WhatsApp Image 2026-08-03 at 16.17.09

Sosialisasi Digitalisasi Sistem Pembayaran Dan Perlindungan Konsumen Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat Desa Bedingin

Ponorogo, 28 Juli 2026 – Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Kelompok 64 Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen pada Senin, 28 Juli 2026 pukul 14.00 WIB di Balai Desa Bedingin, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini diikuti oleh ibu-ibu PKK dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Desa Bedingin sebagai upaya meningkatkan literasi masyarakat mengenai sistem pembayaran digital yang aman serta pentingnya perlindungan konsumen dalam setiap transaksi.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan Zainal Mustafidin, S.Pd., Awardee GenBI sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan perkembangan digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia, manfaat penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal, serta pentingnya meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan transaksi digital. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai perlindungan konsumen, meliputi hak dan kewajiban konsumen, pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi, mengenali berbagai modus penipuan digital, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila mengalami permasalahan dalam transaksi.

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam sistem pembayaran masyarakat. Berbagai metode pembayaran non-tunai, seperti QRIS, mobile banking, dan dompet digital, kini semakin banyak digunakan karena dinilai lebih praktis, cepat, dan efisien. Namun, masih terdapat masyarakat yang belum memahami cara menggunakan sistem pembayaran digital secara aman maupun hak-hak yang dimiliki sebagai konsumen. Berangkat dari kondisi tersebut, Mahasiswa KPM Kelompok 64 menyelenggarakan kegiatan sosialisasi sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar mampu memanfaatkan sistem pembayaran digital secara bijak sekaligus memahami pentingnya perlindungan konsumen.

Gambar 1. Zainal Mustafidin, S.Pd., Awardee GenBI, menyampaikan materi Sosialisasi Digitalisasi Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen kepada ibu-ibu PKK dan pelaku UMKM Desa Bedingin, didampingi Mahasiswa KPM Kelompok 64 UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Ibu-ibu PKK dan pelaku UMKM menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai penggunaan QRIS, keamanan transaksi digital, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila mengalami kendala atau menjadi korban penipuan dalam transaksi elektronik. Diskusi berlangsung aktif sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai manfaat sistem pembayaran digital dan pentingnya perlindungan konsumen. Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, peserta memberikan respon dan umpan balik yang sangat positif. Mereka merasa senang dengan adanya sosialisasi ini karena materi yang disampaikan mudah dipahami, relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta menambah wawasan mengenai transaksi digital yang aman. Peserta yang sebelumnya belum memahami digitalisasi sistem pembayaran dan perlindungan konsumen menjadi lebih memahami manfaat penggunaan pembayaran digital, pentingnya menjaga keamanan data pribadi, serta hak-hak konsumen dalam melakukan transaksi.

Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara pemateri, Mahasiswa KPM Kelompok 64, perangkat Desa Bedingin, ibu-ibu PKK, dan pelaku UMKM sebagai bentuk dokumentasi sekaligus simbol keberhasilan pelaksanaan kegiatan. Momen ini mencerminkan semangat kolaborasi antara akademisi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung peningkatan literasi keuangan serta pemanfaatan sistem pembayaran digital yang aman dan inklusif.

Gambar 2. Foto bersama Zainal Mustafidin, S.Pd., Awardee GenBI, Mahasiswa KPM Kelompok 64 UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, perangkat Desa Bedingin, ibu-ibu PKK, dan pelaku UMKM setelah pelaksanaan Sosialisasi Digitalisasi Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen.

Melalui kegiatan ini, Mahasiswa KPM Kelompok 64 UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo berharap masyarakat Desa Bedingin semakin siap memanfaatkan sistem pembayaran digital secara aman, nyaman, dan bertanggung jawab. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan konsumen sehingga mampu mendukung terciptanya ekosistem transaksi digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan di Desa Bedingin.