Poster Bantuan Penelitian Kebanksentralan

Penerimaan Program Bantuan Penelitian Kebanksentralan (Banlit) Bank Indonesia

Program bantuan penelitian kebanksentralan merupakan program bantuan keuangan dari Bank Indonesia bagi mahasiswa jenjang S1, S2, dan S3 yang sedang menyusun tugas akhir dengan topik yang terkait dengan ruang lingkup kebanksentralan dan pelaksanaan tugas Bank Indonesia .
Program bantuan penelitian kebanksentralan ditujukan bagi mahasiswa yang berasal dari universitas/ perguruan tinggi dengan akreditasi Unggul, A atau yang setara sesuai kriteria BAN – PT yang memiliki Perjanjian Kerja Sama Program Pendidikan Kebanksentralan dengan Bank Indonesia. Syarat dan Kriteria Penerima Program Bantuan penelitian Kebanksentralan sebagai berikut:

  1. Warga negeri Indonesia;
  2. Mahasiswa aktif strata satu (s1), strata dua (S2), maupun strata tiga (S3) yang sedang menyusun Karya Tugas Akhir (KTA) dan belum melaksanakan seminar hasil penelitian/sidang tugas akhir pada saat melakukan submit proposal program bantuan penelitian kebanksentralan;
  3. Berasal dari Program Studi/Jurusan/Departmen yang terkait dengan bidang studi ekonomi, kebanksentralan dan bidang lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas Bank Indonesia;
  4. Memiliki Indeks Prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,25 (skala 4) dibuktikan dengan legalisir transkip nilai;
  5. Bukan merupakan pegawai Bank Indonesia;
  6. Tidak sedang menerima bantuan pendidikan/atau bantuan penelitian dari Bank Indonesia maupun lembaga/instansi lain;
  7. Memperoleh surat rekomendasi dari Ketua Jurusan/Kepala Program Studi/ Pejabat Fakultas/Jurusan
  8. Men-submit proporsal program bantuan penelitian kebanksentralan terkait dengan pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dengan kategori topik sebagai berikut:
    a. Moneter
    b. Makroprudensial
    c. Sistem pembayaran
    d. Stabilitas sistem keuangan
    e. Sektor riil
    f. Ekonomi dan keuangan hijau
    g. Ekonomi dan keuangan syariah
    h. Sosial (tidak terbatas pada a.l. komunikasi, ilmu pemerintahan, ilmu sosial, hukum)
  9. Proposal program bantuan penelitian kebanksentralan paling kurang memuat Bab 1 s.d. 3 yang terdiri dari Pendahuluan, Tinjauan Pustaka, Metodologi Penelitian, dan Lampiran (jika ada);
  10. Lulus proses seleksi substansi proposal yang dilakukan oleh reviewer yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.

Berkaitan dengan petunjuk teknis bantuan penelitian, alur, tata cara pengajuan proposal, nilai bantuan dan format persyaratan dapat dipelajari pada kumpulan dokumen bantuan penelitian sebagaimana terlampir pada link di bawah ini:

DOKUMEN BANTUAN PENELITIAN

Bagi mahasiswa calon pendaftar Program Bantuan Penelitian, untuk melengkapi semua persyaratan dan men-submit persyaratan tersebut pada link di bawah ini paling lambat pada hari Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.

SUBMIT PROPOSAL BANTUAN

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Contact Person:
PIC Program Banlit UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo:
Dr. Shofwan Al Jauhari, M.H.I. (0812-3415-6840)
Azmi Mustaqim, M.A. (0817-0332-1724)