WhatsApp Image 2026-08-06 at 15.34.51

Edukasi Area Privasi, KPM 117 UIN Ponorogo Bekali Siswa dengan Pemahaman Batasan Tubuh

Madiun, 23 Juli 2026 — Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Kelompok 117 Universitas Islam Negeri (UIN) Ponorogo menggelar kegiatan edukasi mengenai area privasi dan batasan tubuh bagi siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Klorogan pada Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja pengabdian masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran perlindungan diri (self-protection awareness) sejak usia dini.

Sebelum materi disampaikan, siswa terlebih dahulu diberikan soal pretest untuk mengukur pemahaman awal mereka mengenai konsep privasi dan batasan tubuh. Dalam pelaksanaannya, para mahasiswa memperkenalkan konsep bagian tubuh pribadi kepada siswa melalui pendekatan yang komunikatif dan mudah dipahami sesuai dengan tingkat perkembangan anak sekolah dasar. Materi disampaikan dengan memadukan metode interaktif, seperti diskusi ringan, ilustrasi visual, dan simulasi sederhana, sehingga siswa dapat memahami perbedaan antara sentuhan yang aman dan tidak aman.

Sebagai upaya memperkuat pemahaman siswa dengan cara yang menyenangkan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi menyanyikan lagu “Ini Area Privasiku” secara bersama-sama antara mahasiswa dan siswa, lengkap dengan gerakan tangan yang ceria sehingga suasana belajar terasa lebih hidup. Lagu tersebut memuat pesan edukatif mengenai batasan tubuh yang dikemas dalam nada yang mudah diingat, sehingga membantu siswa menyerap materi dengan lebih menyenangkan. Guna mempermudah pemahaman siswa, materi juga ditayangkan dalam bentuk slide presentation PowerPoint interaktif melalui TV digital kelas, sehingga penyampaian informasi menjadi lebih jelas dan menarik secara visual.

Untuk menjaga antusiasme siswa dalam mengikuti kegiatan, mahasiswa KPM 117 turut menyelipkan sesi kuis berhadiah di tengah dan di akhir kegiatan. Sesi kuis ini terbukti efektif membuat siswa lebih bersemangat dan fokus mendengarkan materi yang disampaikan, sekaligus menjadi sarana pengulangan (reinforcement) atas informasi yang telah diberikan.

Salah satu bagian penting dalam kegiatan ini adalah simulasi tanggap bahaya melalui metode 3L, yakni Lawan (dengan mengatakan “STOP!” secara tegas), Lari ke tempat ramai, dan Lapor kepada guru atau orang tua. Melalui simulasi ini, siswa dilatih untuk berani bersikap tegas dan mengambil langkah cepat ketika menghadapi situasi yang tidak menyenangkan atau mencurigakan, sehingga kesadaran perlindungan diri tidak hanya dipahami secara teori, tetapi juga dapat dipraktikkan secara nyata.

Selain itu, kegiatan ini juga membekali siswa dengan kemampuan dasar untuk bersikap tegas menolak perlakuan yang tidak nyaman, serta pentingnya melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada orang dewasa yang dapat dipercaya, seperti guru atau orang tua. Edukasi semacam ini dinilai penting mengingat masih minimnya pemahaman anak usia sekolah dasar mengenai batasan tubuh dan potensi risiko kekerasan seksual di lingkungan sekitar mereka.

Setelah seluruh rangkaian materi selesai disampaikan, siswa kembali diberikan soal posttest guna melihat sejauh mana peningkatan pemahaman mereka setelah mengikuti kegiatan edukasi tersebut. Ketua Kelompok KPM 117 menyampaikan bahwa program yang berlangsung di SDN Klorogan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya perlindungan diri di kalangan siswa, sekaligus memberikan bekal pengetahuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah, yang menilai edukasi mengenai privasi dan batasan tubuh selama ini masih jarang diberikan secara khusus kepada siswa.

Melalui kegiatan yang digelar di SDN Klorogan tersebut, mahasiswa KPM 117 UIN Ponorogo berharap dapat berkontribusi nyata dalam upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia perguruan tinggi dan lembaga pendidikan dasar dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman bagi siswa.