WhatsApp Image 2026-09-23 at 10.56.03 (1)

UIN Ponorogo Tandatangani Kontrak Riset Indonesia Bangkit 2026, Dua Tim Peneliti Raih Pendanaan

Jakarta — UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo kembali mencatatkan capaian dalam penguatan riset. Dua tim peneliti dari UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dinyatakan lulus Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama Republik Indonesia (MoRA–The AIR Funds) Tahun 2026.

 

 

Capaian tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak pendanaan riset yang berlangsung di Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Delegasi UIN Ponorogo diwakili oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dr. Unun Roudlotul Jannah.

 

 

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pimpinan dan pengelola program menyampaikan arahan kepada para penerima pendanaan.

Sambutan pertama disampaikan oleh Purwana, Kepala Pendanaan Riset LPDP. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas penelitian serta memastikan pendanaan riset dikelola secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Dr. Ruchman Basori, M.Ag., Kepala Puspenma Kementerian Agama RI, menyampaikan pesan mengenai pentingnya kualitas, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan penelitian. Para peneliti penerima pendanaan diharapkan mampu menjalankan riset secara bertanggung jawab serta memenuhi target dan luaran yang telah ditetapkan.

Arahan berikutnya disampaikan oleh Hendro Dwi Antoro, S.H., Ketua Tim Investasi Pendidikan, Kerja Sama dan Riset Puspenma Kemenag RI. Ia turut menekankan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan penelitian, akuntabilitas pengelolaan program, serta integritas para peneliti.

Pesan mengenai kualitas, akuntabilitas, dan integritas menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program pendanaan riset tersebut. Dukungan pendanaan diharapkan diikuti dengan pelaksanaan penelitian yang profesional dan bertanggung jawab.

 

Dua Tim UIN Ponorogo Lolos Pendanaan

Pada Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026, dua tim peneliti UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dinyatakan lulus dan memperoleh dukungan pendanaan.

Tim pertama diketuai oleh Prof. Dr. Aksin, M.Ag., dengan anggota Dr. Abid Rohmanu, M.H.I.; Dr. Faiq Ainurrofiq, M.A.; Dr. Nurul Khasanah, M.Pd.; serta Ibnu Muchlis, M.Hum. dari INSURI Ponorogo, dengan mengangkat penelitian berjudul: “Islam Cinta dan Ekoteologi: Kajian Normatif-Empiris untuk Membangun Paradigma Islam Transformatif.”

 

 

Sementara itu, tim kedua diketuai oleh Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag., dengan anggota Dr. Lukman Santoso, M.H.; Ida Alqurnia, M.Si.; serta Khusnul Ciptanila Yuni K., S.H., M.E. dari Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang, dengan penelitian berjudul: “Pengembangan Model Collaborative Governance untuk Integrasi Wakaf Korporasi, Perbankan Syariah, dan Fintech dalam Mitigasi Risiko Pembiayaan UMKM dan Pesantren.”