Ponorogo, 2 Agustus 2026. Desa Talun, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat. Namun, dalam praktik budidaya, sebagian petani masih bergantung pada pestisida kimia yang dalam jangka panjang dapat berdampak terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan. Di sisi lain, limbah organik rumah tangga seperti kulit buah dan sayuran juga belum dimanfaatkan secara optimal sehingga hanya menjadi sampah.

Melihat kondisi tersebut, Mahasiswa Kelompok 8 KPM Kolaboratif Persemakmuran Eks-Sunan Ampel menyelenggarakan Pelatihan Dasar Pembuatan Pestisida Nabati dan Eco-Enzyme sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan bahan-bahan alami yang mudah diperoleh di lingkungan sekitar. Materi pelatihan meliputi pembuatan pestisida nabati berbahan daun pepaya serta kombinasi kulit kopi dan serai, sekaligus pengenalan pembuatan eco-enzyme dari limbah organik rumah tangga.


Dalam sesi pelatihan dijelaskan bahwa pestisida nabati memiliki berbagai manfaat, antara lain sebagai pembasmi hama, pengusir serangga, serta memiliki sifat antibakteri dan antijamur. Selain itu, peserta juga dikenalkan pada eco-enzyme yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik cair, penyubur tanah, serta pendukung pertumbuhan tanaman melalui proses fermentasi limbah organik rumah tangga.

Penulis : Talitha Pauline Filma
Kelompok 8 KPM Kolaboratif Persemakmuran Eks- Sunan Ampel