Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat Kluster Multidisiplin Kelompok 104 & 105 Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menyelenggarakan Workshop Legalitas, Manajemen, dan Digitalisasi UMKM pada Hari Sabtu, 18 Juli 2026 mulai pukul 08:00 WIB hingga selesai di Gedung Seni & Olahraga Desa Balerejo. Mahasiswa KPM mengundang pelaku UMKM sebanyak 50 orang, juga mengundang perangkat desa, dan BPS yang berada di Desa Balerejo untuk turut berpartisipasi mengikuti kegiatan workshop ini.

Panitia Pelaksana membuka serangkaian acara dengan ceremony yang berisi sambutan dari Ketua Pelaksana Workshop dan Sekretaris Desa Balerejo, Ibu Hanifah Zayyan Maskuri. Kemudian dilanjut dengan acara inti, yaitu Pematerian Strategi Tata Kelola Keuangan, Legalitas Bisnis, dan Digitalisasi Pembayaran, dengan narasumber Ibu Yulia Anggraini, S.A.B., M.M. dan Luthfi Alviya Hariyanto.


Saat pematerian berlangsung, pemateri menjelaskan bahwa pentingnya keuangan harus dikelola, tata cara pengelolaan uang yang dihasilkan dari hasil usaha, apa saja yang diperlukan untuk mendapatakan NIB dan serfitikasi, juga pengenalan QRIS dan penggunaannya.

KPM Kelompok 104 Kluster Multidisiplin Universitas Negeri Islam Kiai Ageng Muhammad Besari Tahun 2026
Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun
Penulis: Arif Wijaksono