Ponorogo โ LPPM UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo resmi menetapkan pembagian peserta KKN/KPM Tahun 2026 ke dalam 7 kluster pengabdian.
Penetapan ini didasarkan pada hasil pendaftaran, verifikasi administrasi, seleksi wawancara, hasil pre-test, serta pertimbangan kebutuhan penempatan lokasi pengabdian. Pembagian kluster diharapkan dapat mendukung pelaksanaan KKN/KPM yang lebih efektif, kolaboratif, dan sesuai dengan potensi serta kebutuhan masyarakat.
Seluruh peserta diharapkan segera mencermati hasil pembagian kluster dan mengikuti proses koordinasi lanjutan yang akan disampaikan oleh panitia.
๐ Pengumuman resmi pembagian kluster peserta KKN/KPM Tahun 2026 dapat diakses melalui tautan berikut:
197_Pengumuman Pembagian Kelompok KPM 2026 UIN Ponorogo
